Jafar Hafsah: Pembangunan Gedung Baru DPR Sudah Ada Mekanismenya
Meski pembangunan gedung baru DPR RI banyak menuai kritik dari banyak kalangan
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pembangunan gedung baru DPR RI banyak menuai kritik dari banyak kalangan, tidak demikian dengan ketua fraksi Demokrat, Jafar Hafsah. Menurutnya, pembangunan gedung baru ini telah sesuai persyaratan dan mekakisme.
"Ada persyaratan-persyaratan untuk pembangunan gedung. Itu sudah ada mekanismenya," jelasnya di Hotel Sahid, Jumat (25/3/2011).
Ia mengaku, mekanisme yang dilakukan untuk pembangunan gedung baru inipun secara terbuka. "Jadi yang berpeluang adalah kontraktor yang sesuai dengan yang diminta," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi DPR, Soemirat mengatakan hingga tanggal 24 Maret 2011 kemarin, sudah ada 11 perusahaan kontraktor yang mendaftar untuk pembangunan gedung baru DPR. Kesebelas perusahaan itu adalah diantaranya, Waskita Karya, PP, Tetra Konstruksi Sindo, Nindya Karya.
Menurut Soemirat, tahapannya kini masih dalan tahap pra kualifikasi perusahaan kontraktor. Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Soemirat juga menjelaskan, dengan adanya 11 perusahaan tersebut tidak ada rekayasa dalam proses tendernya. "Mengenai profiling akan diumumkan kriterianya," jelasnya.
Lebih jauh Soemirat mengatakan, penawaran juga dilakukan dalam proses yang terbuka. "Semua dilakukan dalam penawaran terbuka, barang yang ditawarkan sudah jelas," tandasnya.