Gayus Tambunan Arahkan Saksi Melalui Anggukan Kepala?
Gayus tampak menganggukkan kepala bertepatan dengan tertujunya wajah Arie Nur Irwan alias Arie Kalap yang tengah duduk di kursi saksi kepadanya.
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah apa maksud anggukan kepala yang dilakukan terdakwa Gayus HP Tambunan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (28/6/2011).
Gayus tampak menganggukkan kepala bertepatan dengan tertujunya wajah Arie Nur Irwan alias Arie Kalap yang tengah duduk di kursi saksi kepadanya. Kala itu, Arie dicecar Majelis Hakim terkait pemotretan Gayus yang diantaranya mengenakan wig dan kacamata.
"Kenapa pengambilan fotonya harus memakai wig dan kacamata?" tanya salah seorang Majelis Hakim.
"Pemakaian wig dan kacamata itu atas permintaan Pak Gayus," jawab Arie setelah sempat mendapati anggukan kepala Gayus.
Sebelum sempat melihat anggukan kepala Gayus, Arie terus melontarkan jawaban pemotretan yang dilakukannya di kediaman Gayus di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas permintaan John Grace. Jawaban ini diberikan Arie walau ditanya alasan Gayus dipotret mengenakan wig dan kacamata.
"Saya motret Pak Gayus karena diminta John Grace. Saya tidak tahu pasti untuk apa. Saya pikir itu untuk tawaran investasi yang diajukan John kepada Pak Gayus," katanya.
Selama sidang, Ketua Majelis Hakim Syamsul B Harahap beberapa kali meminta Arie mengungkapkan kejadian sebenarnya. Sebab, Syamsul merasa hati nuraninya mengatakan Arie menutup-nutupi sesuatu. Apalagi Syamsul menilai sangat tidak masuk akal bila foto yang mengenakan wig dan kacamata dihubungkan dengan tawaran investasi.
"Apakah orang berinvestasi itu perlu difoto? Difotonya pakai wig dan kacamata pula," ujar Syamsul di persidangan.
Meski begitu Arie tidak bergeming dari keterangan yang telah diberikan. Selain meminta Arie memberikan keterangan yang sebenarnya, Syamsul juga mengingatkan Arie bahwa dia sudah disumpah sebelum memberikan kesaksian di persidangan.
"Untuk apa saudara saksi menutup-nutupi kejadian ini. Toh sudah terjadi kok," tegas Syamsul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.