Jelang Muktamar PPP, 524 Bendera Partai Dicabut
Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung mengamankan 524 bendera sebuah partai yang dipasang di tempat terlarang.
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung dalam tiga hari terakhir telah mengamankan sebanyak 524 bendera sebuah partai yang dipasang di tempat terlarang.
Sekretaris Diskamtam Kota Bandung Arief mengatakan partai yang akan menggelar Muktamar di Kota Bandung itu sudah menempuh seluruh perizinan, tapi di lapangan masih banyak yang melanggar, karena memasang bendera di lokasi bebas reklame
"Bendera yang terpasang di taman dan pohon kami amankan dan disimpan di kantor ada sebanyak 542 bendera," ujar Arief saat dihubungi Tribun, Sabtu (2/7/2011).
Seperti diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Muktamar di Bandung mulai tanggal 3-7 Juli 2011. Muktamar yang akan dibuka Presiden SBY pada Minggu (3/7/2011) ini untuk memilih Ketua Umum PPP.
Menanggapi bendera yang dipasang di sepanjang jalan layang Pasupati, menurut Arief, kawasan Pasupati tidak termasuk kawasan bebas reklame. Namun pihaknya akan melakukan penjarangan titik pemasangan, dan mencabut yang sekiranya membahayakan.
"Walau bukan kawasan larangan, pihak Diskamtam tidak mengeluarkan izin pemasangan bendera di jembatan Pasupati. Bendera untuk sementara diamankan, belum ada rencana dikembalikan," ujar Arief.