Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Muktamar PPP, 524 Bendera Partai Dicabut

Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung mengamankan 524 bendera sebuah partai yang dipasang di tempat terlarang.

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Jelang Muktamar PPP, 524 Bendera Partai Dicabut
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung dalam tiga hari terakhir telah mengamankan sebanyak 524 bendera sebuah partai yang dipasang di tempat terlarang.

Sekretaris Diskamtam Kota Bandung Arief mengatakan partai yang akan menggelar Muktamar di Kota Bandung itu sudah menempuh seluruh perizinan, tapi di lapangan masih banyak yang melanggar, karena memasang bendera di lokasi bebas reklame

"Bendera yang  terpasang di taman dan pohon kami amankan dan disimpan di kantor ada sebanyak 542 bendera," ujar Arief saat dihubungi Tribun, Sabtu (2/7/2011).

Seperti diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Muktamar di Bandung mulai tanggal 3-7 Juli 2011. Muktamar yang akan dibuka Presiden SBY pada Minggu (3/7/2011) ini untuk memilih Ketua Umum PPP.

Menanggapi bendera yang dipasang di sepanjang jalan layang Pasupati, menurut Arief, kawasan  Pasupati tidak termasuk kawasan bebas reklame. Namun pihaknya akan melakukan penjarangan titik pemasangan, dan mencabut yang sekiranya membahayakan.

"Walau bukan kawasan larangan, pihak Diskamtam tidak  mengeluarkan izin pemasangan bendera di jembatan Pasupati. Bendera untuk sementara diamankan, belum ada rencana dikembalikan," ujar Arief.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas