Hotma: Rekayasa Polda Kepri Jerat AKBP Mindo Jadi Tersangka
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Mindo Tampubolon, yang telah ditetapkan menjadi tersangka
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Mindo Tampubolon, yang telah ditetapkan menjadi tersangka otak pelaku membantah terlibat dalam kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh (25), 26 Juni 2011 lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Mindo menduga keterlibatannya sehingga menjadi tersangka kasus pembunuhan Putri tak lepas dari rekayasa penyidik Polda Kepri. Hal itu tampak dari beberapa kejanggalan yang ditemuinya selama perjalanan kasus ini. "Bahwa klien kami sama sekali tidak terlibat dengan kasus pembunuhan istrinya Putri Mega Umboh," kata kuasa hukum Mindo, Hotma Sitompul, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (3/8/2011).
Hotma menjelaskan, saat anaknya yang ikut diculik ditemukan, sehari setelah penculikan, Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Wibowo, Direktur Reskrimum Polda Kepri mengucapkan kalimat yang tidak pantas. "(Dia) mengatakan, Kenapa semua orang harus terlibat untuk urusan ini, padahal ini adalah urusan keluargamu, tapi semua orang jadi repot. Capek semua orang karena masalah rumah tangga kamu," kata Hotma mengikuti ucapan Wibowo.
Menurutnya, Polda Kepri juga tidak segera melakukan otopsi terhadap mayat Putri setelah ditemukan, dengan alasan sibuk dan lupa. Hotma juga menyebut Ditreskrimum Polda Kepri tidak menghormati azas praduga tidak bersalah, di mana oknum penyidik mengambil sample darah klien kami pada saat pemeriksaan sebagai saksi, dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur.
Selain itu, pemeriksaan Mindo saat masih sebagai saksi, diduga terjadi diintimidasi dan mendapat tekanan mental oleh oknum penyidik Ditreskrimum Polda Kepri. "Pemeriksaan dilakukan di tengah malam, tanpa mempertimbangkan perasaan seorang suami yang ditinggal mati oleh istrinya dengan tidak wajar," ujarnya.
Selain itu, Hotma juga menangkap konfrontasi oleh penyidik Polda Kepri antara Mindo dengan kedua tersangka lainnya, Ujang dan Ros, di Bareskrim Polri, 30 Juli 2011, terkesan diarahkan dan saling mencocokkan.
"Kejanggalan konfrontir, kedua tersangka pembunuh, penculik dan perampok tersebut dihadapkan sekaligus, sehingga kedua tersangka pembunuh, penculik dan perampok tersebut saling mencocokkan jawaban mereka. Penasihat hukum sudah menyatakan keberatan, dan meminta agar dikonfrontir satu persatu, namun tidak diindahkan oleh oknum penyidik dari Ditreskrimum Polda Kepri," ujarnya.
"Dan kelihatan sekali jawaban kedua tersangka pembunuh, penculik dan perampok tersebut, saling mencocokkan, dan sudah diarahkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ujang dan Ros selaku tersangka pembunuh, penculik dan perampok telah mengakui mereka yang membunuh, menculik dan merampok, dan sama sekali tidak pernah menyebut keterlibatan Mindo. "Baru satu bulan kemudian, setelah ditahan di Polda Kepri, kedua tersangka pembunuh, penculik dan perampok tersebut mengatakan bahwa mereka disuruh oleh AKBP Mindo Tampubolon, tanpa didukung oleh alat bukti lainnya," katanya.