Komite Etik Panggil Semua Orang yang Disebut Nazaruddin
Pemeriksaan terkait nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tak melulu pada dua pimpinan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terkait nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tak melulu pada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Marta Hamzah dan Ade Rahardja. Di luar itu, seperti pegawai KPK dan orang luar akan diperiksa.
"Jika Nazaruddin tidak ditemukan, maka semua orang yang disebutkan namanya akan kita undang untuk datang ke KPK, jadi tidak harus Nazaruddin," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam jumpa pers bersama wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2011).
Abdullah menjelaskan, Komite Etik yang diisi tujuh orang ini akan memeriksa pimpinan yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Tak terkecuali Busyro Muqoddas. "Semua akan dimintai keterangan jika didalam proses itu disebutkan Namanya," tegas Abdullah.
Dikatakannya, dalam rapat dua jam tadi, anggota Komite Etik sepakat untuk memulai pemeriksaan pada Selasa pekan depan. Katanya, Komite Etik akan berupaya keras memroses pencarian kebenaran atas pemberitaan media masa tentang pimpinan KPK.
"Sehingga jika benar dinyatakan benar, dan salah dinyatakan salah," tegasnya. Abdullah menambahkan, ketujuh anggota Komite Etik dari Nono Anwar Makarim, Syafii Maarif, Rasul, Marjono, Said, Bibit dan dirinya sepakat akan betul-betul akuntabel dalam proses ini.