Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Komite Etik Periksa Nazaruddin dan Saan Secara Terpisah

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazarudin

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Hari Ini Komite Etik Periksa Nazaruddin dan Saan Secara Terpisah
Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Video dan Foto-foto Nazaruddin ketika dalam perjalanan dari Kolombia hingga diperiksa oleh KPK dibuka saat Konfrensi Pers. M. Nazaruddin menjalani pemeeriksaan oleh KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/08/2011). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazarudin dan anggota Komisi III DPR RI Saan Mustofa terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh pimpinan lembaga pemberantas korupsi itu. Nazar dan Saan akan diperiksa terpisah hari ini.

“Nazar akan diperiksa jam 10.00 wib dan Saan akan diperiksa jam 14.00 wib,” kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (22/8).

Untuk diketahui, sebelumnya Komite Etik KPK telah memeriksa anggota Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman dan staf Nazar di DPR, Nuril Anwar. Komite juga telah memintai keterangan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sementara dari internal, Komite telah memeriksa Ade Rahardja dan Johan Budi.

Dalam nyanyiannya saat masih buron, Nazaruddin, tersangka korupsi pembangunan Wisma Atlet itu berkali-kali menegaskan adanya pertemuan antara KPK dan Partai Demokrat untuk membuat kesepakatan agar kasus tersebut hanya berakhir pada dirinya saja.

Ia menuding Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan Deputi Penindakan Ade Rahardja pernah bertemu dengan Anas pada akhir Juni lalu. Imbalan dari deal itu, Partai Demokrat akan mendukung Chandra dan Ade terpilih sebagai pimpinan KPK periode berikutnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas