Komite Etik Kembali Agendakan Pemeriksaan Saksi-saksi
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali mengegliat melaksanakan tugasnya mengungkap ada tidaknya
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali mengegliat melaksanakan tugasnya mengungkap ada tidaknya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Komite akan kembali memeriksa beberapa saksi terkait penelusuran dugaan pelanggaran kode etik itu.
"Besok kita pemeriksaan saksi-saksi," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/9/2011).
Ditanya siapa saksi yang akan diperiksa pihaknya itu, Abdullah mengaku belum mengetahuinya. "Secara pasti kita belum tahu siapa saksi yang akan diperiksa besok. Kita belum dapat surat secara administrasi. Yang pasti tidak sampai sepuluh (saksi)," ungkapnya.
Untuk diketahui, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Nazaruddin menyebutkan beberapa pimpinan KPK telah melakukan pelanggaran kode etik dalam melaksanakan tugasnya.