Data Pemilih Dimutakhirkan Sebelum e-KTP Resmi Digunakan
Pemerintah diminta tidak perlu buru-buru untuk melaksanakan program e-KTP, yang mestinya dilakukan terlebih dahulu
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta tidak perlu buru-buru untuk melaksanakan program e-KTP, yang mestinya dilakukan terlebih dahulu adalah adanya pemutakhiran data pemilih yang nantinya bisa dipergunakan untuk pelaksanaan pemilihan umum.
"KPU harus diberikan responbility, mengupdate data pemilih setiap saat, ada pemilih pindah tempat lapor ke KPU, lapor bahwa untuk pemilu berikutnya memilih di daerah ini, jangan KPU hanya menunggu dipecat saja,"ujar Peneliti Senior Cetro, Refly Harun saat acara diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/9/2011).
Menurut Refly, KPU harus segera membenahi data-data pemilu. Data mana yang akan dipakai pada pelaksanaan pemilu mendatang, apakah menggunakan data pilkada, pilpres atau yang lain.
"Mereka harus merapikan data untuk pemilu,"jelasnya.
Lebih jauh Refly menambahkan, e KTP jjadi basis untuk menyusun Daftar Pemilih. Kalau dari awal sudah ada kekeliruan data kependudukan dan data pemilih, maka e KTP akan amburadul.
Pendapat serupa juga dilontarkan Plt Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman. Ia mengatakan memang sangat benar harus ada pemutakhiran data pemilih terlebih dahulu.
"Iya benar, strategi pertama pemutakhiran data selesai dulu baru e KTP dulu,"pungkasnya.