Putri Idris: Setahu Saya Ayah Orang Jujur
Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Mohammad El Idris akhirnya divonis 2 tahun penjara oleh Majelis
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Mohammad El Idris akhirnya divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Rabu (21/9/2011). Keluarga Idris tak terima dengan vonis itu.
Menurut putri kedua Idris, Alessandra Usman, ayahnya itu tak mungkin berlaku "kotor" saat bekerja. "Setahu saya ayah saya jujur," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Alessandra, ayahnya itu hanyalah korban permainan kotor Nazaruddin dan kerajaan bisnisnya. Apa yang menimpa ayahnya, lanjutnya, sudah diskenariokan sejak awal.
"Ini sudah di scripted. Dan ini kan bussines to bussines," katanya.
Idris, lanjut Alessandra, hanyalah karyawan yang mengikuti segala sistem yang ada di perusahaan tempatnya bekerja. "Ayah saya cuma seorang karyawan dan ngikutin saja.
Saksi-saksi kan juga sudah jelaskan. Yulianis," tuturnya.
Oleh karenanya, Alessandra pun berharap ayahnya tak dijadikan kambing hitam dalam kasus ini. "Jangan dibawah-bawahnya saja yang dihukum. Yang diatas-atasnya juga. Semua lah," ungkapnya.