Penuhi Panggilan KPK, Anas Urbaningrum Dipuji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk diperiksa sebagai
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk diperiksa sebagai saksi kasus PLTS Kemennakertrans dan pembangunan wisma atlet SEA Games. Anas pun memenuhi pemanggilan KPK tersebut.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno mengapresiasi kehadiran Anas. Ia mengatakan pemeriksaan pejabat senior dan tinggi partai biasanya akan mengundang kontroversi dan kemarahan anggota partai. Tak sedikit juga politisi yang akan melakukan apapun untuk menghindari pemeriksaan hukum.
"Sebagai Ketua umum Parpol terbesar, pemenang pemilu. Komitmennya untuk taat pada proses hukum harus diapresiasi," ujar Teguh kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Anas Urbaningrum hadir di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang sendirian tanpa ditemani anggota fraksi Partai Demokrat maupun penasihat hukumnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan sejak awal Anas Urbaningrum memang sudah menekankan bahwa dirinya siap menghadiri permintaan bersaksi dari KPK sendirian tanpa perlu didampingi siapapun.
Saat menceritakan bahwa beberapa hari terakhir, Anas mendapat banyak pesan dari kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk turut hadir di gedung KPK saat dia menghadiri pemanggilan KPK.
Namun menurut Saan, bagi Anas masih banyak hal yang jauh lebih penting untuk dikerjakan oleh seluruh kader partai daripada waktu tersita untuk datang ke Jakarta menemani ketua umum partai saat bersaksi di KPK.
"Pak Anas tak mau didampingi siapapun. Teman-teman di DPR, pengurus DPP, DPD, DPC yang mendengar rencana pemeriksaaan ini, yang ingin ramai-ramai mendampingi, Pak Anas mengucapkan terima kasih. Namun beliau menyampaikan ke saya, lebih baik fokus bekerja masing-masing. Mereka tak usah terpengaruh kedatangan beliau di KPK, toh ini hanya meminta keterangan," jelas Saan.
Saan, yang juga anggota Komisi III DPR itu, mengakui bahwa dirinya berinisiatif sendiri untuk datang ke KPK.
Bahkan Anas sendiri sama sekali tak tahu tentang kehadirannya di lantai bawah gedung KPK, menunggu hingga proses pemeriksaan selesai, kata Saan.
"Anas berkomitmen sebagai warga negara yang baik, diminta tak diminta, untuk penegakan hukum, sangat menghargai dan menghormati. Dia bersedia memberi keterangan sebagai bentuk ketaatan dan penghormatan terhadap hukum," pungkas Saan.