Komite Etik KPK segera Umumkan Kesimpulan Akhir
Komite etik KPK memastikan telah menyelesaikan tugasnya untuk menelusuri dugaan pelaanggan etik
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite etik KPK memastikan telah menyelesaikan tugasnya untuk menelusuri dugaan pelaanggan etik yang dilakukan pimpinan dalam menangani kasus pembangunan Wisma Atlet. Kepastian itu diungkapkan oleh anggota Komite Etik Syafi'i Maarif.
"Pemeriksaan sudah selesai," ujarnya di gedung KPK, Jumat (23/9/2011). Sedianya, Komite akan mengumumkan kesimpulan akhir mereka hari ini. Namun niatan itu diurungkan lantaran masih ada pimpinan yang berada di luar negeri dalam rangka tugas dinas.
Menurut Syafi'i, kesimpulan akhir baru bisa dipaparkan dan diumumkan bersamaan dengan seluruh pimpinan. "Pimpinan KPK tidak lengkap. Ada yang ke India sama Paris. itu saja. Masalah teknis tak ada yang lain," katanya.
Informasi yang dihimpun, pimpinan KPK yang dimaksud Syafi'i masih berada di Paris adalah Wakil Ketua KPK bidang pencegahan М Jasin. "(Kesimpulan) baru draft kasar. Kesimpulan kasar," ungkap Syafi'i saat ditanya apakah Komite sudah menyelesaikan perumusan kesimpulan hasil kerja mereka.