Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Teror, BIN Minta Informasi Jadi Alat Bukti

Badan Intelijen Negara (BIN) mengakui kendala yang dihadapinya selama ini dalam mengungkap berbagai macam upaya teror

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cegah Teror, BIN Minta Informasi Jadi Alat Bukti
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto, usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI memberikan keterangan kepada wartawan berkaitan dengan pembahasan DIM Revisi UU Intelijen, Selasa (24/5) di Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) mengakui kendala yang dihadapinya selama ini dalam mengungkap berbagai macam upaya teror dan aksi bom sebelum kejadian terjadi karena banyak informasi yang hendak diteruskan ke pihak kepolisian tidak didukung kelengkapan alat bukti.

"Informasi kan bukan alat bukti, itu lah kendalanya. Padahal informasi kan bisa dari BIN, bisa dari TNI. termasuk intelijen kepolisian sendiri,"ujar Kepala BIN, Sutanto di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/9/2011).

Menurut Sutanto,informasi tanpa alat bukti tersebut secara hukum tidak bisa dijangkau meski nyata-nyata sudah ada informasi yang didapat mengenai sebuah rencana teror, pengeboman dan lainnya di sebuah tempat serta oleh suatu kelompok atau perorangan seperti yang terjadi di Solo. Karena itu lanjut Sutanto diharapkan ke depan sebuah informasi yang didapat BIN bisa menjadi alat bukti.

"Ini kan masukan yang bagus, menambah sebagai alat bukti. kalau itu bisa masuk sebagai alat bukti, bisa mengungkap jaringan-jaringan kelompok tadi,"jelasnya.

Saat disinggung apakah selama ini koordinasi BIN dengan pihak kepolisian memiliki kendala, mantan Kapolri ini membantahnya. Ia menegaskan pola komunikasi BIN dan kepolisian sudah bagus. Hanya saja lantaran ada kendala tidak bisa dijadikannya informasi sebagai alat bukti itulah yang menjadi masalah yang harus dicarikan jalan keluarnya.

"Sudah bagus, tapi itu kembali pada hukumnya, kalau mereka sudah tahu tapi ini kan informasi intelijen. Kalau informasi saja tanpa didukung alat bukti lain, kan tidak bisa diproses secara hukum itu kendala. Karena itu perlu penguatan hukum disini sehingga bisa efekif penegak hukum di lapangan dalam menangani masalah teror ini,"pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas