Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesimpulan Akhir Disampaikan ke KPK Lalu ke Publik

Namun Ia membantah jika hasil pemeriksaan itu akan diperiksa dan diseleksi kembali oleh pimpinan KPK

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Kesimpulan Akhir Disampaikan ke KPK Lalu ke Publik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komite Etik KPK yang terdiri dari Sjahrudin Rasul, Abdullah Hehamahua, Bibit Samad Rianto, Zaid Zainal Abidin, Nono Anwar Makarim, Marjono Reksodiputro, dan Syafii Maarif (kiri ke kanan), saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2011). Komite Etik KPK membahas mekanisme, tata cara dan jadwal, serta teknis perolehan data. Rapat ini sekaligus akan menentukan siapa saja yang akan dimintai keterangan, termasuk Pimpinan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik KPK akan mengumumkan kesimpulan akhir mereka terkait penelusuran dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK pada 5 Oktober mendatang.

Sebelum mengumumkan kesimpulan akhir itu ke masyarakat, Komite Etik akan menyerahkannya dulu kepada pimpinan KPK.

“Ya kita akan menyerahkan terlebih dahulu hasil pemeriksaan kita ke pimpinan KPK pada 3 Oktober sebelum kita umumkan ke masyarakat pada 5 Oktober,” kata anggota Komite Etik KPK Said Zainal Abidin saat dihubungi wartawan, Senin (26/9/2011).

Penyampaian kesimpulan akhir kepada pimpinan KPK itu, agar unsur pimpinan KPK dapat mengetahui seluruh poin kesimpulan akhir tersebut. Ia membantah jika hasil pemeriksaan itu akan diperiksa dan diseleksi kembali oleh pimpinan KPK.

“Ya enggak lah, pimpinan harus tahu lebih dulu,” ucapnya. Seperti diketahui, Komite Etik KPK dibentuk setelah adanya tudingan-tudingan dari Nazaruddin bahwa sejumlah petinggi KPK melakukan rekayasa dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet.

Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah. Selain itu, dari pihak internal Komite Etik juga telah memeriksa mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara Johan Budi.

Sedangkan dari pihak luar, Komite Etik juga telah memanggil beberapa nama seperti Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, anggota DPR-RI, Saan Mustopa, dan Nazaruddin sendiri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas