Polri Harus Jelaskan Dana 14 Juta US Dollar dari Freeport
Polri didesak untuk menjelaskan kebenaran bahwa mereka menerima dana sebesar 14 Juta US Dollar dari PT. Freeport untuk
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri didesak untuk menjelaskan kebenaran bahwa mereka menerima dana sebesar 14 Juta US Dollar dari PT. Freeport untuk mengamankan aset-aset perusahaan AS tersebut.
"Polri harus menjelaskan dana tersebut dan segera lakukan pembenahan yang lebih tertib," ujar Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus Papua dan Aceh DPR RI, Priyo Budi Santoso di Gedung DPR Jakarta, Kamis (27/10/2011)
Menurut Priyo sebagai lembaga resmi negara, Polri tak boleh menerima dana dari pihak swasta seperti PT Freeport Indonesia.
"Kasus Freeport itu masalah yang komplek. Jadi harus ada penjelasan dan kejelasan mengenai dana itu. Hendaknya alat-alat negara itu tak perlu menggunakan dana-dana di luar yang resmi diajukan negara kecuali ada hitung-hitungannya ada masuk ke negara," jelas Priyo.
Apabila Polri tidak menjelaskan hal tersebut kata Priyo justru akan memunculkan pernyataan-pernyataan tidak wajar dan adanya kecurigaan.
Wakil Ketua DPR ini juga menyatakan, bila dana yang diterima untuk aparat keamanan dalam menjaga aset-aset PT Freeport Indonesia yang telah lalu, tak perlu diungkit-ungkit.
"Yang dulu-dulu, biarkan saja, ke depan ditata dengan baik. Harus direvisi," pungkasnya.
Sebelumnya,Anggota Komisi I DPR, Lily Wahid mengungkap bahwa PT Freeport Indonesia telah mengucurkan dana 14 juta dolar AS yang diberikan kepada aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri guna menjaga aset-aset PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.