Kapolri: Sementara, Tidak Ada Penyimpangan Dana Freeport
Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan sementara tim pengawas internal Polri belum menemukan penyimpangan dalam pemberian
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan sementara tim pengawas internal Polri belum menemukan penyimpangan dalam pemberian sumbangan dana PT Freeport kepada anggota pengamanan areal tambang di Papua.
Menurut Timur, tim tersebut baru sebatas mengecek, bagaimana sulitnya kehidupan anggota yang bertugas, sehingga menerima sumbangan PT Freeport.
"(Kerja tim) masih baru langkah-langkah bagaimana anak buah yang ada di sana, dari sisi kehidupan yang sangat sulit. (Penyimpangan) tidak ada," kata Timur di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2011).
Kabag Penum Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, sempat menyatakan laporan sementara yang diterima Mabes Polri, dana 14 juta dolar AS dari PT Freeport diperuntukkan bagi 365 polisi yang tergabung dalam Satgas pengamanan areal tambang dengan masing-masing menerima uang saku Rp 1,25 juta perbulan hingga dalam bentuk sarana dan prasarana pengamanan. Itu berdasarkan MoU antara PT Freeport dan Polda Papua sejak 2004.
Polri menganggap wajar pemberian dana tersebut sekaligus terpaksa diterima, karena faktor kebutuhan anggota di medan yang terbilang sulit dan belum adanya anggaran Polri untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Timur juga telah memberikan lampu hijau kepada KPK dan BPK untuk memeriksa sumbangan Freeport tersebut, demi akuntabilitas Polri kepada masyarakat.