Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nunun Dilindungi Jaringan Bisnis Besar di Luar Negeri

Siapa pelindung tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia kembali diungkap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa pelindung tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia kembali diungkap oleh KPK.

Setelah memastikan jika pelindung berkekuatan besar itu bukanlah instansi atau lembaga pemerintahan, kali ini KPK mengungkap jika kekuatan besar yang dimaksud pihaknya adalah sebuah jaringan bisnis.

"Informasi yang saya peroleh dari Pak Busyro, ada jaringan bisnis di luar negeri yang ada hubungannya dengan Nunun," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (23/11/2011).

Johan sendiri mengaku tak tahu dari mana Ketua KPK itu mendapatkan informasi tersebut.

Namun, ditegaskannya, Busyro pasti memiliki dasar saat berani mengungkap informasi itu.

Seperti diketahui, Nunun sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Februari 2011.

Rekomendasi Untuk Anda

Nunun diduga kuat oleh KPK berperan dalam pemberian cek perjalanan kepada 30 anggota DPR periode 1999-2004. Namun sejak sebelum ditetapkan sebagai tersangka pun, Nunun tak diketahui keberadaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas