Kubu Ridwan Sebut Sutan Tekan Kliennya
Kubu terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 di Kementerian ESDM
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 di Kementerian ESDM Ridwan Sanjaya mengaku pernah ditekan Sutan Bathoegana untuk memenangkan beberapa perusahaan titipan dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 131,2 miliar itu.
"Ada beberapa pejabat termasuk Sutan Bathoegana yang pernah menekan klien saya hingga ia menjadi korban dalam kasus ini," ujar Sofyan Kasim, penasihat hukum Ridwan saat dihubungi, Sabtu (26/11/2011).
Sofyan pun meminta para pihak yang pernah menekan kliennya ini untuk dihadirkan di persidangan. Para pihak inilah, kata Sofyan, yang sebetulnya harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Ridwan, kata Sofyan, hanyalah korban.
"Pak Ridwan ini posisinya paling riskan, dia harus jalankan Keppres 80 (Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa), tapi di sisi lain, banyak yang titip-titip," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kubu terdakwa kasus korupsi pada proyek solar home system (SHS) di Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Ridwan Sanjaya akhirnya mengungkap identitas pihak DPR, kepolisian, dan kejaksaan yang diduga ikut bermain dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 131,2 miliar. Tak tanggung-tanggung, nama yang disebut kubu Ridwan diantaranya Sutan Bhatoegana, Gories Mere dan Wisnu Subroto.
Mereka disebut menitip-nitip perusahaan untuk dimenangkan menjadi rekanan pelaksana proyek. Menurut Sofyan, ada sekitar empat perusahaan yang dititip Sutan dan teman-temannya itu.
Sutan, kata Sofyan, pernah memarahi Ridwan, saat tahu beberapa perusahaan yang dititipnya itu gagal ikut proyek.