Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nunun Tak Akan Bisa Ditangkap Jika Andalkan Interpol

Tersangka kasus suap terkait pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nunun Tak Akan Bisa Ditangkap Jika Andalkan Interpol
TRIBUNNEWS/Tribunnews/Herudin
Peneliti ICW, Adnan Topan Husodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap terkait pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti tak akan berhasil tertangkap jika hanya mengandalkan kepolisian internasional (interpol). KPK harus menggunakan instrumen kerjasama lain untuk mencari dan menangkap Nunun.

"Kalau instrumen yang dipakai sekarang kita tidak yakin akan ditangkap. Karena interpol yang berwenang adalah Mabes Polri, kalau KPK menggunakan instrumen kerjasama lainnya itu memungkinkan. Sebab, penangkapan orang tidak hanya melalui interpol, tetapi bisa melalui kerjasama lainnya. KPK bisa bekerja sama dengan KPK Singapura, KPK Thailand atau lembaga penegak hukum di tempat lain," ujar Wakil Koordinator ICW Adnan Topan, di Jakarta, Sabtu (26/11/2011).

Semua pihak, kata Adnan, harus mengingatkan KPK bahawa ada mekanisme kerjasama lain, selain interpol, yang bisa digunakan untuk memburu dan menangkap Nunun. "Penegak hukum kan bukan hanya polisi. Sepanjang KPK punya dokumen yang jelas dan itu disiapkan untuk menjadi prasayarat penangkapan Nunun di luar negeri maka akan menjadi mudah untuk menarik Nunun di luar negeri," ucapnya.

"Kalau mencari kan sudah jelas, dia hanya berada di negara-negara yang dekat saja," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas