Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Siap Kerja Sama dengan Abraham Samad Cs

Kepolisian RI menyatakan siap bekerja sama dengan lima pimpinan KPK terpilih di bawah kepimpiman Abraham Samad.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Harismanto
zoom-in Polri Siap Kerja Sama dengan Abraham Samad Cs
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menyatakan siap bekerja sama dengan lima pimpinan KPK terpilih di bawah kepimpiman Abraham Samad.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (4/12/2011). Namun Boy tidak menjawab secara tegas mengenai kedekatan Abraham dengan kelompok Islam garis keras di Makassar karena ia pernah menjadi pengacara tersangka terorisme.

"Kami melihat ke depan. Yang terpenting, setelah ketua KPK terpilih kami bekerja sama untuk memberantas korupsi," ujar Boy.




Diberitakan, pada 2002, Abraham pernah menjadi pengacara para tersangka pengeboman restoran McDonald dan dealer showroom Toyota miliki pengusaha sekaligus mantan wakil presiden Jusuf Kalla, di Makassar, Sulawesi Selatan.

Para tersangka adalah anggota Panitia Persiapan Penegakan Syariah Islam (KPPSI). Organisasi disebut-sebut memiliki hubungan dengan Laskar Jundullah, sebuah organisasi semimiliter yang terkait dengan Al Qaeda.

Menurut, sah-sah saja seorang pengacara memberikan pendampingan hukum kepada tersangka terorisme, sebagaimana diatur dalam KUHAP. "Jangan tanya saya. Yang terpenting, kami mendukung apa yang akan dilakukannya untuk bangsa k depan," ujar Boy.

Apakah Panitia Seleksi Pimpinan KPK pernah meminta rekam jejak soal itu ke Mabes Polri? "Proses (seleksi pimpinan) KPK sudah berjalan. Tidak masalah. Kami ucapkan selamat kepada Pak Abraham Samad," jawab Boy. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas