Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rosa Mengaku Diancam Usai Cipika-cipiki dengan Pembesar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta Taswem Tarib, mengakui ada pengunjung diluar jam besuk,

Editor: Prawira
zoom-in Rosa Mengaku Diancam Usai Cipika-cipiki dengan Pembesar
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Terpidana suap pembangunan wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manullang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta Taswem Tarib, mengakui ada pengunjung di luar jam besuk, yang menemui Mindo Rosalina Manulang, terpidana sekaligus saksi kunci kasus Wisma Atlet, di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Rabu lalu (11/1/2012).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Rutan, Herlin Chandrawati, Kepala Pengamanan Rutan (KPR), beserta seluruh petugas yang berjaga pada Rabu lalu, diketahui bahwa selepas adzan Maghrib berkumandang, datanglah seseorang yang menurut Taswem sebagai "pembesar" yang cukup dikenal publik, menyambangi Rosa.

Kepala Pengamanan Rutan yang berinisial C kepada Taswen mengaku tak punya pilihan lain dan mengizinkan pembesar itu masuk. .

"Mereka lalu bertemu di dekat Portir (pintu masuk rutan), lalu berpelukan, dan cipika-cipiki (cium pipi kanan, cium pipi kiri)," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari para penjaga, pertemuan keduanya berlangsung akrab.

"Bahkan tertawa bareng, tapi tiba-tiba setelahnya dia (Rosa) mengaku diancam," tambahnya.

Namun demikian, Taswem enggan menyebutkan siapa pembesar itu, namun ia menyebutkan bahwa pembesar tersebut adalah orang terhormat, yang cukup di kenal publik.

Berita Rekomendasi

Seperti yang diberitakan Tribun, menjelang tengah malam, Rosa melalui pengacaranya, Mohamad Iskandar melaporkan bahwa Rosa diancam dibunuh, dan perempuan itu pun takut setengah mati.

Rosa mengaku telah tiga kali didatangi orang yang tidak dikenalnya untuk menandatangani sebuah dokumen yang berisi pencabutan keterangan Berita Acara Pemeriksaan saksi terkait kasus Wisma Atlet.

Malam itu juga, ia dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Jakarta Selatan, untuk mendapatkan perlindungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas