Notulen TPF Demokrat Catat Pengakuan Angie Terima Rp 1,5 M
Muhammad Nazaruddin tak merasa kaget Angelina Sondakh ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tak merasa kaget Angelina Sondakh ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet.
Menurut Nazar, ada catatan notulensi Tim Pencari Fakta (TPF) internal Partai Demokrat yang memuat pengakuan Angie menerima jatah fee proyek Wisma Atlet sebesar Rp 1,5 miliar.
"Notulennya ada. Intinya akan dibuka. Nanti di persidangan juga akan dibuka," kata Nazaruddin di sela-sela persidangannya sebagai terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Menurut Nazaruddin, notulen itu juga mencatat pengakuan Angie bahwa Anas selaku Ketua Umum Partai Demokrat mendapat jatah Rp 2 miliar. "Di situ diungkapkan semua. Uangnya datang Rp 9 M (miliar) itu dari dia (Angie) sama Wayan Koster diserahkan ke Mirwan Amir. (Angie) menjelaskan ke Anas Rp 2 M (miliar). Dia (Angie) cuma nikmati Rp 1,5 M. Ada Rp 1,5 M ke pimpinan lain, ke ketua fraksi," bebernya.
Suami buronan Neneng Sri Wahyuni itu menegaskan, untuk mengetahui keterlibatan dan peran Angie dalam kasus Wisma Atlet bisa melalui TPF internal Partai Demokrat itu.
"Kalau soal peran Angie, kejar tim TPF itu! Dia (Angie) sudah akuin semua. Di situ ada Benny K Harman, Edy Sitanggang. Orang luar yang hadir ada Max, Mahyudin, Mirwan, Jafar, ada saya, Angie, ada M Nasir juga," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.