ICW : Hati-hati KPK, Jangan Sampai Angie Kabur
Indonesia Corruption Watch (ICW), berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kehilangan jejak Angelina Sondakh
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW), berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kehilangan jejak Angelina Sondakh, pascapenetapan politisi Partai Demokrat itu sebagai tersangka.
ICW juga sepakat dengan Ketua KPK, Abraham Samad, yang mengatakan mantan Puteri Indonesia tersebut merupakan satu di antara sosok kunci untuk membongkar skandal suap yang telah merugikan keuangan negara ini.
"Penetapan sebagai tersangka sudah tepat. Sekarang paling penting bagi KPK adalah terus mengawasi dia (Angie)," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto saat meggelar jupa pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/2/2012).
Selain itu, kata Agus, KPK juga dipandang perlu memasang sebuah tim khusus untuk mendeteksi keberadaan Angie. Ini perlu, lantaran sudah banyak para tersangka korupsi yang merupakan saksi kunci kasus itu kabur ke luar negeri meski sudah di cegah melalui pencegalan dari Ditjen Imigrasi. "Jangan sampai kecolongan," ujarnya.
Beda hal, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko justru mengatakan KPK tidak perlu tergesa-gesa menuntaskan kasus wisma atlet ini. Hal itu perlu dilakukan untuk menjerat lebih dalam semua orang yang terlibat kasus skandal suap tersebut. "Strateginya harus hati-hati, tapi dapat dituntaskan," ujarnya.
Lebih lanjut, imbuhnya, berharap KPK dapat lebih terbuka membongkar kasus ini. Ihwal tersebut, menurutkan karena setelah ditetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka, maka dipastikan ada reaksi sejumlah kelompok yang kecewa dan menyesalkan keputusan KPK tersebut. "Untuk itu agar lebih fokus dan terbuka saja ke publik, agar tidak berhenti di Angie," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.