Jero Wacik Akui Teken Surat Pemecatan Angelina Sondakh
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik menegaskan telah meneken surat pemecatan tersangka kasus korupsi
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Taryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik menegaskan telah meneken surat pemecatan tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Angelina Sondakh dari Wakil Sekjen Partai Demokrat.
"Saya sudah teken suratnya sejak dua hari lalu, sebelum saya rapat ke Jepara," kata Wacik di kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Menteri ESDM ini mengatakan pemecetan Angie sesuai AD/ART di Partai Demokrat. Dimana kalau ada kader terlibat urusan korupsi, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka maka, Dewan Kehormatan harus memberhentikan yang bersangkutan sebagai pengurus partai.
"Jadi, yang diberhentikan sebagai pengurus, bukan keluar dari partai. Sebagai anggota partai ia tidak berhenti," kata Wacik.
Saat ditanyakan bagaimana dengan status Angie sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Dia mengatakan, jika anggota DPR ada lagi aturannya di DPR. Dan, kata Wacik, silakan tanya pada fraksi. KPK menetapkan Angelina Sondakh jadi tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, pekan lalu. (*)