Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas DK dan Komisi Pengawas Sudah Selesai

Terkait pemberhentian Angelina Sondakh sebagai kader Demokrat, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menegaskan

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tugas DK dan Komisi Pengawas Sudah Selesai
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait pemberhentian Angelina Sondakh sebagai kader Demokrat, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menegaskan tugas Dewan Kehormatan (DK) maupun Komisi Pengawas sudah selesai.

"Kami berpegang pada Komisi Pengawas jika ada masalah pelanggaran hukum. Jika diduga melanggar hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, maka sudah ada sanksinya, diberhentikan dari jabatan partai," ujar Amir, Rabu (8/2/2012).

Untuk pemberhentian Angelina Sondakh sebagai anggota DPR, Amir mengatakan hal tersebut sudah ada mekanismenya sendiri dan akan dilaksanakan Badan Kehormatan DPR. "Jadi tugas kami sebagai DK maupun Komisi Pengawas partai sudah selesai," ucapnya.

Seperti diberitakan, rekomendasi pemberhentian Angelina Sondakh sebagai Wakil Sekjen I Partai Demokrat sudah berada di DPP Demokrat. Angelina diberhentikan menyusul ditetapkannya mantan puteri Indonesia 2001 tersebut sebagai tersangka kasus wisma Atlet oleh KPK.

Amir mengatakan, dua hari sebelum ia meninggalkan posisi Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) DPP Partai Demokrat, ia sudah menandatangani rekomendasi bersama DK sesuai peraturan organisasi terkait pemberhentian Angelina Sondakh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas