Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekomendasi DK Demokrat: Angie Dipecat dari Wasekjen

rekomendasi Dewan Kehormatan (DK)adalah resmi memberhentikan Angelina Sondakh dari jabatan Wakil Sekjen.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Rekomendasi DK Demokrat: Angie Dipecat dari Wasekjen
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, kembali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, di kantor KPK, Jakarta Selatan, jumat (21/10/2011). Angelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Departemen Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK)adalah  resmi memberhentikan Angelina Sondakh dari jabatan Wakil Sekjen. Rekomendasi itu akan diserahkan ke DPP untuk ditindaklanjuti.

"DPP kemudian membahas dalam pleno untuk putuskan rekomendasi DK di DPP wajib menindaklanjuti rekomendasi DK tersebut. Selanjutnya DPP sampaikan keputusan tersebut kepada yang bersangkutan,"ujar Andi ketika dihubungi wartawan, Senin (13/2/2012).

Andi menyebut surat keputusan pemberhentian tersebut kemungkinan akan diterima Angelina Sondakh pada minggu ini.

"DPP segera plenokan selanjutnya keluarkan SK pemberhentian disampaikan ke yang bersangkutan. Siapapun mekanismenya seperti itu. Rekomendasi Dewan Kehormatan untuk Angelina Sondakh sudah diterima DPP Kamis," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Politisi yang dikenal sebagai 'Bang Poltak' ini menyebut Angie sudah nonaktif sebelum pergantian Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin ke TB Silalahi.

"Angie sudah nonaktif, sebelum serah terima pak Amir dan pak TB, mekanisme sudah diputuskan, mungkin dikembalikan ke DPP,"pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas