Angelina Sondakh Barter Politik dengan Fraksinya
Rotasi yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR terkait posisi Angelina Sondakh, semula duduk di Komisi X DPR --membidangi masalah
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rotasi yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR terkait posisi Angelina Sondakh, semula duduk di Komisi X DPR --membidangi masalah pendidikan dan olahraga-- dipindahkan ke Komisi III DPR --membidangi masalah hukum dan HAM--. Angelina Sondakh, bertukar tempat dengan sepupu Nazaruddin, M Nasir yang dirotasi ke Komisi X DPR.
Ketua Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra, Ucok Sky Khadafi mengkritik keputusan Fraksi Demokrat yang memindahkan Angelina ke Komisi Hukum DPR. Ucok menegaskan, seharusnya, Fraksi Demokrat tegas terhadap orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Harusnya Demokrat tegas, memecat Angelina Sondakh, bukan malah ditempatkan di Komisi Hukum DPR. Sepertinya Fraksi Demokrat tidak mengikuti logika publik. Karena, masih memberikan kesempatan kepada Anggie di komisi II. Ini artinya, pihak fraksi ingin membujuk Angie agar saat diperiksa KPK, Angie jangan seperti Nazaruddin, membongkar teman-teman dari fraksi yang sama," kata Ucok kepada tribun, Selasa (14/02/2012).
Ucok menduga, menempatkan Angelina Sondakh di Komisi III DPR, agar Angie saat sidang di Tipikor, tidak menyebutkan nama lain yang menerima duit Wisma Atlet. Jadi, pemindahan Angelina ke Komisi III hanya sekedar barter politik saja, antara Angie dengan fraksi, untuk menutupi aliran duit korupsi Wisma Atlet.
Keberadaan Angie di Komisi III, tidak ada gunanya. Saya minta kepada Angie agar membuka siapa bos besar dan ketua besar. Dan pengakuan ini sangat dinantikan oleh publik, dan pengakuan ini adalah sebuah kejujuran yang nantikan publik. Dengan adanya kejujuran ini, publik tidak akan menghakimi seorang Angie," tandas Ucok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.