Ada Angie, Samad 'Ogah' Rapat Dengan Komisi Hukum DPR
Abraham sendiri mengaku tidak tahu mengapa fraksi Partai Demokrat memindahkan Angie ke Komisi Hukum DPR
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dipindahkannya Politisi Partai Demokrat yang juga tersangka kasus korupsi wisma atlet Angelina Sondakh ke Komisi III DPR terus menjadi buah bibir. Gara-gara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Abraham Samad mengaku ogah datang ke rapat Komisi III apabila hadir disitu Angelina Sondakh.
"Yang jelas kalau ada RDP dan ada Angelina, saya enggak akan datang saya enggak tahu kalau pimpinan lain,"ujar Abraham di gedung DPR, Jakarta, Rabu(15/2/2012).
Abraham sendiri mengaku tidak tahu mengapa fraksi Partai Demokrat memindahkan Angie ke Komisi Hukum DPR dimana mereka juga rekan kerja KPK.
"Wallahualam saya enggak tahu (Demokrat kenapa mindahkan) saya enggak tahu isi hati orang, saya selaku ketua KPK ada Angelina,"pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat melakukan rotasi para kader-kadernya yang duduk di Komisi-Komisi DPR. Rotasi tersebut adalah hal yang biasa dilakukan dan tidak terkait apapun termasuk gonjang-ganjing di partai berlambang mercy tersebut beberapa waktu belakangan ini.
"Dari dulu rotasi itu tuntutan organisasi dan penyegaran fraksi-fraksi lain sudah sepuluh kali putaran dan Demokrat baru sekali-sekali. Kan anggota DPR tidak dipilih berdasarkan jurusannya, Oh ya kan sudah ada keputusan SK nya,"ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat. Jafar Hafsah saat jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Selasa(14/2/2012).
Sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat yang dirotasi adalah sebagai berikut Darizal Bazir dari Komisi XI ke Komisi II DPR, Boki Ratu Nita Budi dari Komisi XI ke Komisi II DPR.
Angelina Sondakh dari Komisi X ke Komisi III , Nur Cahyo Anggoro Jati dari Komisi VIII ke Komisi II. Lalu, Ahmad Syafii dari Komisi VII ke Komisi V, Sutarip Tulus Widodo dari Komisi V ke Komisi VII DPR, Asad Syam dari Komisi IX ke Komisi VIII, Yunus Roihan dari Komisi X ke Komisi VIII, Gray Kusmurtia dari Komisi II ke Komisi IX, Jufri dari komisi II ke Komisi X, M.Nasir dari Komisi III ke Komisi XI, Sucipto (almarhum) dari Komisi II ke Komisi XI.
Untuk posisi Badan Anggaran DPR masuk nama Sofatillah Mozaib, Dasrul Djabar, dan Rinto Subekti. Mereka menggantikan Angelina Sondakh, M.Nasir dan Khotibul Umam.
Sedangkan di BURT, masuk Timo Pangeran menggantikan Rinto Subekti. Dan di Baleg nama Ignatius Mulyono tetap dipertahankan.
Dari nama-nama yang dirotasi tersebut ada beberapa anggota Fraksi Partai Demokrat yang meninggal dunia seperti Sucipto. Tidak hanya itu diantaranya As'ad Syam yang juga terkena kasus korupsi tetap dirotasi.
Jafar beralasan nama-nama tersebut masih dilakukan perotasian karena belum ada Pergantian Antar Waktu (PAW).
"PAWnya juga belum ada jadi mau diganti siapa," kata Jafar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.