Angelina di Komisi Hukum Wibawa DPR Turun
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) keberatan bila Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) keberatan bila Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, , kemudian masuk sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan HAM.
Menurut Ketua DPP PKS yang juga anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy kepada para wartawan, Rabu (15/02/2012), kalau Angelina jadi masuk ke Komisi III, wibawa DPR bisa turun.
"Yang saya khawatirkan, akan ada anggapan dari masyarakat, partai politik memanfaatkan kewenangan Komisi III untuk melindugi kadernya yang bermasalah. Nah, ini kan preseden yang menjadi tidak baik dan bisa menurunkan wibawa Komisi III DPR," ujarnya.
Meski begitu, tanpa bermaksud masuk ikut campur rumah tangga partai lain, mungkin saja dengan memasukan Angelina Sondakh di Komisi III DPR, sudah melalui pertimbangan yang masak. Namun, sangat disayangkan bila seseorang sudah menjadi tersangka, kemudian duduk di komisi hukum di DPR.
"Memang disayangkan bila seorang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK harus duduk di Komisi III yang mengawasi kerja KPK. Ini, bisa timbul potensi konflik kepentingannya yang sangat besar. Bila rotasi (Angelina Sondakh) dan bisa dianggap sebagai langkah pengamanan," tandas Aboebakar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.