Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angelina di Komisi Hukum Wibawa DPR Turun

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) keberatan bila Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Angelina di Komisi Hukum Wibawa DPR Turun
Kompas.com
Angelina Sondakh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)  keberatan bila Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, , kemudian masuk sebagai anggota Komisi III DPR  yang membidangi masalah hukum dan HAM.

Menurut Ketua DPP PKS yang juga anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy kepada para wartawan, Rabu (15/02/2012), kalau Angelina jadi masuk ke Komisi III, wibawa DPR bisa turun.

"Yang saya khawatirkan, akan ada anggapan dari masyarakat,  partai politik memanfaatkan kewenangan Komisi III untuk melindugi kadernya yang bermasalah. Nah,  ini kan preseden yang menjadi tidak baik dan bisa menurunkan wibawa Komisi III DPR," ujarnya.

Meski begitu, tanpa bermaksud masuk ikut campur rumah tangga partai lain, mungkin saja dengan memasukan Angelina Sondakh di Komisi III DPR, sudah melalui pertimbangan yang masak. Namun, sangat disayangkan bila seseorang sudah menjadi tersangka, kemudian duduk di komisi hukum di DPR.

"Memang disayangkan bila seorang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK harus duduk di Komisi III yang mengawasi kerja KPK. Ini, bisa timbul potensi konflik kepentingannya yang sangat besar. Bila rotasi (Angelina Sondakh) dan bisa  dianggap sebagai langkah pengamanan," tandas Aboebakar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas