Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alex Noerdin: Saya Hanya Klarifikasi Kasus Wisma Atlet

Alex Noerdin mengaku tidak diperiksa oleh KPK terkait kasus wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Alex Noerdin: Saya Hanya Klarifikasi Kasus Wisma Atlet
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memasuki mobil, seusai diperiksa oleh penyidik KPK, di Jakarta, Kamis (8/3/2012). Alex diperiksa terkait dugaan korupsi Wisma Atlit penyelenggaraan SEA Games XXVI di Palembang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alex Noerdin mengaku tidak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus wisma atlet di  Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut calon gubernur DKI Jakarta, KPK hanya mengklarifikasi kasus tersebut.

"Saya tidak diperiksa, saya lakukan klarifikasi," kata Alex Noerdin dalam keterangan pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Alex mengatakan, masalah tersebut tidak ada sangkut paut dengan dirinya. Karena dibesar-besarkan, tutur Alex, maka ia pun sampai dipanggil KPK.

Gubernur Sumatera Selatan menegaskan tidak terlibat dalam kasus itu. Itulah yang membuatnya berani maju sebagai cagub DKI dari Partai Golkar.

"Jadi, tadi beri keterangan dan diterima, anggap saja tidak ada persoalan," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Lalu apakah sosok Alex Noerdin yang telah dipanggil KPK tidak membuat khawatir Partai Golkar kehilangan suara?

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, partai berlambang pohon beringin tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah.

"Jangan mengatakan orang bersalah padahal belum ada bukti dia bersalah," tukasnya.

KPK memeriksa Alex untuk tahap penyelidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan wisma atlet.

KPK menelusuri dugaan praktik mark up harga dalam proyek wisma atlet yang dikerjakan oleh PT DGI.


Proyek itu dibiayai oleh dana block grant senilai Rp 191,6 miliar, yang pengelolaan dananya menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel selaku pelaksana pengadaan.

Alex sempat diberitakan dijanjikan uang komisi atau fee proyek sebesar 2,5 persen oleh PT DGI. Hanya, fee yang dimaksud belum sempat dialirkan ke tangan Alex. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas