Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Cuek Tanggapi Status Tersangka Siti Fadilah Supari

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor hari ini terkuak jika mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari ternyata sudah menjadi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Cuek Tanggapi Status Tersangka Siti Fadilah Supari
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada persidangan di Pengadilan Tipikor hari ini terkuak jika mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari ternyata sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang ditangani Mabes Polri.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi cuek dengan status yang diemban anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

"Bukan (urusan) KPK lah itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantornya, Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Lebih lanjut, Johan juga menolak jika pihaknya dikatakan kalah cepat oleh Mabes Polri terkait penetapan status tersangka Siti. Meskipun, pihaknya, sambung Johan juga tengah berusaha mengungkapkan kasus alkes tersebut.

Dari tiga kasus penyelidikan yang sedang ditangani pihaknya, lanjut Johan, satu di antaranya memang membutuhkan keterangan Siti sebagai saksi. Yakni, kasus dugaan korupsi alat kesehatan terkait penanganan flu burung tahun 2007 silam.

"Di KPK itu ada yg porss penyidikan 3, yang memang diantaranya memerlukan keterangan Siti Fadilah. Kasus di KPK tidak sama kasusnya dengan di Polri. Sejauh yang saya tau kasusnya beda sama yang di KPK," terangnya.

Sebelumnya, fakta teruangkap saat kesaksian mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mulya Hasyim dan mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty bersaksi untuk terdakwa mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk, M Naguib di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Mulya dan Hasnawaty mengungkapkan jika anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu telah menyandang status tersangka di Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas