Mendikbud: Siswa Tawuran Bisa Tidak Lulus
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan, kelulusan siswa ditentukan empat hal. Salah satunya adalah siswa harus berkelakuan baik.
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan, kelulusan siswa ditentukan empat hal. Salah satunya adalah siswa harus berkelakuan baik.
Atas dasar itu, bila ada siswa yang terlibat tawuran, maka siswa tersebut harus terima jika kelak tidak lulus karena belum memenuhi syarat berkelakuan baik.
"Bila siswa yang tertangkap tawuran dikategorikan siswa yang tidak berkelakuan baik, kita harus terima bila ia tidak lulus," ujar M Nuh usai membuka pelatihan Esa di Jakarta, Sabtu (21/4/2012).
Dijelaskan M Nuh, kelulusan siswa tersebut diputuskan oleh satuan pendidikan masing-masing, bukan Kementerian Pendidikan. Oleh karena itu, empat syarat kelulusan itulah yang menjadi patokan apakah siswa lulus atau tidak.
Keempat syarat lulus itu yakni; siswa berlakuan baik, siswa telah menyelesaikan seluruh program yang ditetapkan, siswa telah dinyatakan lulus ujian yang diadakan oleh sekolah, dan lulus Ujian Nasional
Ditambahkan M Nuh, siswa yang tidak lulus karena dia nakal, maka siswa tidak boleh putus asa. "Jangan ada kesempatan, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Misalnya dengan sekolah lagi atau ikut paket A, B, C," lanjut M Nuh.
Seperti diketahui, sejumlah siswa ditangkap polisi usai melakukan tawuran di sejumlah kawasan Jakarta. Dari tangan siswa diamankan berbagai senjata tajam, seperti klewang, pedang dan gir.