Sulit Sangkal Pemeran Perempuan di Video Porno Anggota DPR
Anggota DPR dari Partai Demokrat yang berlatar belakang telematika, Roy Suryo, tidak bersedia memastikan dua orang yang
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Demokrat yang berlatar belakang telematika, Roy Suryo, tidak bersedia memastikan dua orang yang berperan dalam foto dan video porno adalah anggota DPR. Namun, ia mengakui sulit menyangkal jika pemeran perempuan di video itu adalah anggota DPR.
"Dari foto yang ada, foto itu bisa dipastikan memang berasal dari source video yang sama dan tidak ada perubahan atau tidak ada rekayasa pada unsur foto yang wanita itu. Dan sulit dibantah atau sulit disangkal, bahwa foto wanita itu memang yang disebut-sebut anggota DPR," kata Roy seusai menemui perwakilan Badan Kehormatan (BK) DPR di Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Menurut Roy, kesimpulannya itu berdasarkan penelitian awal dirinya terhadap delapan foto yang merupakan potongan video porno yang beredar di jejaring sosial.
"Tetapi, saya tidak bisa memastikan foto yang laki-lakinya, karena foto tidak tampak (wajah) figur laki-lakinya," kata dia.
Anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat ini mengaku tidak mengenal langsung dengan pemeran perempuan di video tersebut. Namun, ia mengaku mengenal pemeran pria sebagaimana disebut-sebut sebagai anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arya Bima.
Meski begitu, Roy menyerahkan sepenuhnya kepada BK
Roy mengaku mendatangi BK atas undangan pimpinan BK. Ia merekomendasikan sejumlah langkah yan g perlu ditempuh dan tiga nama ahli telematika yang bisa membantu tugas penelusuran kebenaran isi foto dan video porno tersebut.
Sebelumnya, delapan foto syur yang merupakan potongan video beredar di jejaringan sosial media. Disebutkan di foto tersebut, pemeran perempuan adalah anggota Komisi IX DPR juga dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Ms KMN. Dan pemeran pria disebut-sebut sebagai Arya Bima. Namun, Arya Bima langsung membantah hal itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.