Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hary Tanoe Mangkir dari Pemeriksaan KPK

CEO MNC Grup, Hary Iswanto Tanoesoedibjo hari ini sedianya dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Namun dirinya tidak datang dengan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hary Tanoe Mangkir dari Pemeriksaan KPK
tribunnews.com/Bian Harnansa
Hary Tanoe 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO MNC Grup, Hary Iswanto Tanoesoedibjo hari ini sedianya dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Namun dirinya tidak datang dengan alasan tidak mendapat surat pemanggilan resmi.

"Hari ini saya dengar ada pemanggilan terhadap orang-orang dari Bhakti Investama termasuk saya, sementara saya tidak pernah ada panggilan secara resmi hari ini," kata Hary Tanoe saat menggelar jumpa pers di Gedung MNC Grup, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2012).

Hary Tanoe mengatakan, pemanggilan lembaga super body kepada dirinya ini sangat tidak relevan lantaran dokumen-dokumen yang disita KPK adalah data-data pajak pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2011.

"Yang menarik lagi itu Bhakti Investama pada hari Jumat digeledah, dimana dokumen yang disita itu minim dan tidak relevan dengan kasus ini," kata Hary Tanoe.

Meski demikian, Hary Tanoe mengatakan dirinya tetap akan menyambangi KPK untuk memberikan keterangan sesuai apa yang KPK minta terkait kasus suap pajak ini.

"Sebagai warga negara taat hukum, saya akan datangi KPK hari Jumat setelah Shalat Jumat. Ini itikad baik dari kami meski ini tidak relevan," ujar Hary Tanoe.

Dalam jumpa persnya, Hary Tanoe ditemani pengacaranya, Andi Simangunsong dan Yusril Ihza Mahendra. Namun, Hary Tanoe menganggap Yusril bukanlah tim pengacaranya.

"Pak Yusril ini sahabat saya. Kalau saya susah dia bantu saya. Kalau dia kesulitan saya juga bantu dia," kata Hary Tanoe.

Sebelumnya, Bos Media Nusantara Citra (MNC), Hary Tanoesudibjo, dijadwalkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (13/6/2012). Hary akan diperiksa sebagai saksi untuk mengembangkan kasus dugaan suap pajak dengan tersangka Tommy Hendratno dan James Gunardjo.

"Yang bersangkutan kita periksa untuk pengembangan penyidikan," Kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkatnya, Rabu (13/6/2012) pagi.

Selain Hary Tanoe demikian biasa disapa, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Darma Putra dan Wandhy Wira Riady selaku Direktur PT Bhakti Investama tbk, Maya dan Lany selaku staf bagian finance PT Bhakti Investama.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas