KPK Sita Tablet dan Data Zulkarnaen Djabar
Setelah melakukan penggeledahan selama enam jam, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan penggeledahan selama enam jam, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi pengadaan Alquran dari ruang kerja anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggara (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar.
Sekitar sebelas petugas KPK yang dikawal seorang Brimob bersenjata laras panjang, mulai menggeledah ruang kerja Zulkarnaen di ruang 1324, lantai 13 Gedung Nusantara I DPR pada Jumat (29/6/2012), sekitar pukul 14.00 WIB. Para petugas pemberantas korupsi itu baru menyudahi penggeledahan pada pukul 20.00 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, saat meninggalkan ruang kerja Zulkarnaen, petugas KPK membawa tiga kardus berisi dokumen, 1 unit tablet putih merk Del, 1 unit CPU, dan sejumlah barang bukti lainnya yang dibawa dengan dua tas ransel.
Pasukan Abraham Samad itu menolak berkomentar tentang hasil penggeledahan dari ruang kerja politisi Partai Golkar tersebut. "Langsung ke kantor," ujar seorang petugas sambil berlalu memasuki mobil dinasnya.
Dalam penggeledahan itu, sejumlah staf Zulkarnaen dan staf Sekretariat Komisi VIII bernama Hari, ikut dilibatkan.
Menurut Hari, barang bukti yang disita petugas KPK tidak hanya terkait dengan pengadaan Alquran, tapi juga data lainnya.
"Saya no comment. Itu bahan-bahan rapat harian Komisi VIII. Campur-campur, datanya secara global," kata Hari.
Klik Juga: