Nazaruddin Kembali Ungkap Keterlibatan Anas Urbaningrum
Seusai menjalani pemeriksaan, suami Neneng Sri Wahyuni itu, kembali berkicau mengenai pemeriksaannya hari ini.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondak dalam perkara suap pembahasan anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas.
Seusai menjalani pemeriksaan, suami Neneng Sri Wahyuni itu, kembali 'bersuara merdu' mengenai pemeriksaannya hari ini.
Ia mengaku dicecar penyidik soal PT Duta Graha Indah (DGI) yang menjadi pelaksana tender pembangunan Wisma Atlet. "JSaya diperiksa penyidik KPK. Penyidik menanyakan semua hal tentang PT DGI," kata Nazaruddin.
Kepada penyidik, Nazar mengatakan bahwa Manajer Marketing PT DGI, Mohammad El Idris hanyalah kurir untuk penyambung proyek.
"Semua deal yang dilakukan itu, Anas Urbaningrum dan yang punya DGI. Sementara itu, Dudung Purwadi (Direktur Utama PT DGI) hanya sebagai Direktur Pelaksana DGI," sambungnya.
Pada kesempatan sama, Nazar pun mengatakan adanya keterlibatan orang lain di PT DGI pada proyek tersebut. "Yang punya itu nanti cek saja, anak muda, itu yang selalu deal dengan Anas," imbuhnya.
Soal kemungkinan apakah sosok muda yang dimaksud yakni Komisaris PT DGI, Sandiaga Uno, Nazaruddin tak mau berkata lebih panjang. "Sudah saya sampaikan di BAP," kilahnya.
Sebelumnya, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi mencium bahwa PT DGI adalah kuda pacu untuk mencari kangtau atau durian runtuh oleh komisarisnya, Sandiaga Uno.
PT DGI diduga pemain lama dalam proyek yang berkaitan dengan Anggaran Pembangunan Belanja Negara dengan menggunakan berbagai cara.
- Hakim MK: Sumbangan Gedung Baru KPK Termasuk Gratifikasi
- Galang Dana bentuk Masyarakat Percaya kepada KPK
- Sumbangan Gedung KPK Terkumpul Rp 38 Juta
- PT Bhakti Investama Sindir CMNP Soal Nyumbang ke KPK
- KPK Tolak Pemberian 2 Juta US Dolar untuk Gedung Baru
- Menkeu: Anggaran Bangun Gedung KPK Ada di APBN 2012