Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi FPI Soal Dugaan Korupsi Alquran

Dugaan korupsi pengadaan Kitab Suci Al Qur'an oleh Kementerian Agama (Kemenag) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan korupsi pengadaan Kitab Suci Alquran oleh Kementerian Agama (Kemenag) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Zulkarnaen Djabar Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik KPK bergerak cepat menggeledah ruang kerja Zulkarnaen di DPR serta kediamannya di Bekasi.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik apalagi yang dikorupsi adalah pengadaan kitab suci Alquran.

Nah, bagaimana tanggapan Front Pembela Islam (FPI) yang selama ini mengklaim dirinya Ormas penegak syariat Islam.

Sekjen FPI, Sobri Lubis, ketika dikonfirmasi soal itu mengatakan mendukung pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali yang mensilakan KPK mengusut kasus ini dengan berlandaskan azas praduga tak bersalah.

"Dan jika terbukti secara hukum maka FPI mendukung proses hukum dilakukan atas siapapun," kata Sobri ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (29/6/2012).

Memang Menag sebelumnya telah menyebut KPK agar memproses hukum dugaan korupsi itu kendati dibantah pihaknya melakukan korupsi pengadaan Qur'an.

BERITA REKOMENDASI

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas