Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurul Arifin: Sebaiknya Zulkarnaen Mundur dari DPR

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Nurul Arifin, meminta rekan separtainya, Zulkarnaen Djabar, mengundurkan diri sementara dari posisinya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nurul Arifin: Sebaiknya Zulkarnaen Mundur dari DPR
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Alquran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Nurul Arifin, meminta rekan separtainya, Zulkarnaen Djabar, mengundurkan diri sementara dari posisinya sebagai anggota DPR RI menyusul penetapan tersangka korupsi pengadaan Al Quran terhadap dirinya.

Langkah ini demi pertanggung jawaban moral sebagai anggota DPR kepada rakyat. "Ada baiknya jika kasus ini dihadapi dulu dan yang bersangkutan non-aktif sementara dari parlemen," kata Nurul, melalui pesan singkat elektronik, Senin (2/7/2012).

KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2011 dan 2012.

Zulkarnaen selaku anggota Komisi VIII sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Partai Golkar ini diduga menerima imbalan milliaran rupiah secara bertahap dalam dua tahun itu.

Zulkarnaen yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Alquran. Dan Dirut PT KSAI bernama Dendy Prasetia adalah anak kandung Zulkarnaen, yang diduga memberikan suap kepada ayahnya itu. Karenanya, KPK juga menetapkkan Dendy sebagai tersangka pemberi suap.

Ia juga diduga mengarahkan petinggi di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pemenang tender proyek laboratorium komputer pada 2011.

"Waktu hari Jumat lalu di Bogor (acara Rapimnas), ketum (ketua umum Aburizal Bakrie) memerintahkan untuk membentuk tim ditugaskan untuk menelusuri sejauh mana perkara ini," papar Nurul yang juga anggota Komisi II itu.

BERITA REKOMENDASI

Secara terpisah, Zulkarnaen telah menyatakan menolak mengundurkan diri dari DPR. Alasannya, ia masih menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini bukan pertemuan terakhir. Saya belum diperiksa KPK," ujar Zulkarnaen.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas