Tommy Mengaku Diancam selama Berada di Tahanan Polda
Tersangka kasus suap dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, Tommy Hindratno mengaku mendapat ancaman.
Ancaman terjadi saat mantan Kasie Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak di Sidoardjo tersebut menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Tahanan pantau dia dan membuat nggak nyaman. Jumlahnya sekitar 3-4 orang. Selain itu, ada orang-orang yang nggak dia kenal datang kunjungin dia, salah satunya pengacara ngetop, menawarkan jadi pengacara setelah pakai lawyer, tapi dia tolak," kata sumber Tribunnews.com, Senin (2/7/2012).
Ketika dikonfirmasi mengenai adanya ancaman terhadap Tommy, pengacara Tommy, Tito Hananta Kusuma mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke LPSK sejak Jumat pekan lalu. Setelah sebelumnya melakukan konsultasi.
"Hanya masih ada beberapa hal yang perlu kami diskusikan dengan LPSK terkait dengan rencana perlindungan terhadap Tommy," ujarnya.
Selain ke LPSK, Tito mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya mengenai pengamanan dari pak Tommy Hindratno," tandasnya.