Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tommy Mengaku Diancam selama Berada di Tahanan Polda

Tersangka kasus suap dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Tommy Mengaku Diancam selama Berada di Tahanan Polda
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka Tommy Hendratno, Kepala Seksi Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, setelah diperiksa oleh tim KPK, Kamis (7/6/2012). Tommy disangka telah menerima suap dari tersangka lainnya yaitu James Gunarjo, dengan bukti uang tunai senilai 280 juta Rupiah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, Tommy Hindratno mengaku mendapat ancaman.

Ancaman terjadi saat mantan Kasie Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak di Sidoardjo tersebut menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Tahanan pantau dia dan membuat nggak nyaman. Jumlahnya sekitar 3-4 orang. Selain itu, ada orang-orang yang nggak dia kenal datang kunjungin dia, salah satunya pengacara ngetop, menawarkan jadi pengacara setelah pakai lawyer, tapi dia tolak," kata sumber Tribunnews.com, Senin (2/7/2012).

Ketika dikonfirmasi mengenai adanya ancaman terhadap Tommy, pengacara Tommy, Tito Hananta Kusuma mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke LPSK sejak Jumat pekan lalu. Setelah sebelumnya melakukan konsultasi.

"Hanya masih ada beberapa hal yang perlu kami diskusikan dengan LPSK terkait dengan rencana perlindungan terhadap Tommy," ujarnya.

Selain ke LPSK, Tito mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya mengenai pengamanan dari pak Tommy Hindratno," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas