Golkar Bentuk Tim Investigasi Kasus Korupsi Alquran
Partai Golkar membentuk tim untuk menginvestigasi kasus dugaan korupsi pengadaan Al Qur'an di Kementerian Agama senilai Rp 35 miliar
Penulis: Hasanudin Aco
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Alquran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar membentuk tim untuk menginvestigasi kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama senilai Rp 35 miliar yang diduga melibatkan kader Golkar Zulkarnaen Djabar.
"Saya diberi informasi oleh Muladi (Ketua DPP Partai Golkar bidang Hukum). Ada tim yang meminta penjelasan dan verifikasi," kata Ketua DPP Partai Golkar bidang Agama dan Dakwah Hadjrianto Thohari di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Hadjrianto yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI ini enggan memberi tanggapan lebi banyak soal tim investigasi itu.
"Saya sudah terlalu banyak bicara soal ini. Silakan tanya ke Pak Muladi," kata Hadjrianto.
Kasus ini ditangani KPK dan menetapkan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka pengadaan Alquran.
Berita Terkait: Korupsi Alquran di Kementerian Agama