Calon Tersangka Korupsi Alquran dari Penyelenggara Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Quran dan pengadaan komputer
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan pengadaan komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.
Bahkan, dikabarkan KPK telah mengantongi calon tersangka baru dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen tidak menampik saat dikonfirmasi mengenai itu. "Ya kasus korupsinya kan berangkaian. Nggak satu dua orang tersangka saja," kata Zulkarnaen kepada wartawan, Kamis (5/7/2012).
Zulkarnaen memberi sinyal jika tersangka itu berasal dari penyelenggara negara. Namun, ia tak menjelaskan secara detail, apakah calon tersangka itu berasal dari Kementerian Agama atau dari DPR.
"Ya, bisa penyelenggara negara. Jangan terlalu banyak diberitakan, nanti tak sejalan. Nanti pada waktunya akan kita kasih tahu," terangnya.
Sementara itu, terkait pengembangan kasus ini sendiri, KPK berencana akan memulai memeriksa tersangka Zulkarnaen Djabar. Ia akan diperiksa pada pekan depan.
"Rencananya ZD akan diperiksa pekan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (5/7/2012).
KLIK JUGA: