Kemenag Anggarkan Rp 50 Miliar Proyek Komputer 2012
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan Rp 50 miliar untuk proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Tahun Anggaran (TA)
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan Rp 50 miliar untuk proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Tahun Anggaran (TA) 2012 kendati proyek yang sama diduga terjadi korupsi pada TA 2011.
Pada 2011, proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah di Kemenag sudah mencapai Rp 30 miliar.
"Iya, ada (proyek yang sama pada 2012), anggarannya sekitar Rp 50 miliar," kata Kasubdit Kesiswaan Ditjen Pendidikan Agama Kemenag, Sastra Juanda, sebelum mengikuti rapat dengan Komisi VIII Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Sastra mengaku belum mengetahui jumlah dan sama tidaknya madrasah tsanawiyah yang akan menerima bantuan laboratorium komputer kali ini. Sebab, anggaran proyek kali ini masih dibahas dan perlu persetujuan dari DPR.
Sebagaimana diberitakan, anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka korupsi pengadaan Alquran 2011 dan 2012, serta alat laboratorium madrasah tsanawiyah di Kemenag 2011.
Selain Zularnaen, KPK juga menetapkan tersangka kepada putra sulungnya, Dendy Prasetya, selaku Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangkan tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar 2011 dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.
Zulkarnaen yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Alquran.
Ia juga diduga mengarahkan petinggi di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pemenang tender proyek laboratorium komputer pada 2011.
Baca Juga: