Keseleo Lidah Soal Status Emir, Denny Salahkan KPK dan Media
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana tak mau disalahkan sendiri soal beredarnya kabar penetapan Ketua Komisi XI DPR
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana tak mau disalahkan sendiri soal beredarnya kabar penetapan Ketua Komisi XI DPR RI, Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.
Menurutnya, itu bukan saja kesalahan dirinya, namun juga kesalahan KPK. yang tidak menyebutkan status surat permohonan pencegahan tersebut adalah rahasia dan tidak untuk disebarkan ke publik.
Berlandaskan hal tersebut, Denny berdalih membeberkan secara gamblang apa yang tertuang dalam isi surat pencegahan yang telah disampaikan KPK kepada pihaknya tersebut.
"Karena dalam surat cegah tidak ada rahasianya, jadi kalau suratnya rahasia tidak saya umumkan. Tapi emang disitu tidak rahasia," kata Denny di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Selain itu, lanjut Denny, juga ada kontribusi awak media. Sebab, menurut Denny, dari pertanyaan wartawan terkait pencegahan kader PDIP tersebut, dirinya kemudian menjawab.
"Biasa yang ditanyakan wartawan itu ada 3 hal. Apakah ada cegah, berapa lama, statusnya apa. Kemudian ada yangg nanya, apa betul sudah dicegah emir moeis? Saya bilang betul. Apa betul statusnya tersangka, iya itu aja. Jadi itu semua begitu kok," terangnya.
"Tapi sebelumnya ini sama dengan kasus-kasus sebelumnya. Bukan sekali ini saja wartawan pada nanya siapa dicegah, statusnya apa, berapa lama, saya sebut aja. Nah kalo yang ini karna belum diumumkan KPK dan saya dianggap mengumumkan. Dan saya tidak mengumumkan itu. Wartawan nanya ya saya jawab," tambahnya.
Meski demikian, mantan aktivis anti korupsi Pukat UGM ini mengakui jika perbuatannya tersebut salah. Denny pun kemudian akan meminta maaf atas tindakan gegabahnya tersebut. Pasalnya, akibat tindakannya tersebut diduga telah membubarkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.
"Saya tidak ada masalah dan saya bilang saya akan minta maaf. Lain kali kita koordinasikan. Saya tidak ada maksud untuk mengganggu, kita dukung KPK lah pokoknya," pungkasnya.