Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hartati Murdaya Akan Jadi Tersangka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengisyaratkan tengah membidik Pemilik PT. Hardaya Inti Plantations (HIP), Hartati Murdaya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hartati Murdaya Akan Jadi Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengusaha sekaligus politisi Partai Demokrat, Hartati Tjakra Murdaya, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran Batalipu oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (27/7/2012). Hartati diperiksa selama 12 jam, terkait dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengisyaratkan tengah membidik Pemilik PT. Hardaya Inti Plantations (HIP), Hartati Murdaya sebagai calon tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan, di Buol, Sulawesi Tengah. Namun, ia menegaskan bahwa Hartati sampai saat ini masih berstatus saksi.

"Status Siti Hartati Murdaya hingga saat belum resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat buka puasa bersama di Auditorium KPK, Rabu (1/8/2012).

Hal ini sekaligus menjawab selentingan yang menyebutkan jika Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu.

Kendati demikian, Abraham memberi sinyal jika dalam pemgembangan penyidikan kasus suap sebesar Rp 3 Miliar ini, status pemilik Berca Group tersebut bisa saja berubah dan dinaikkan menjadi tersangka.

"Penyidik KPK sedang mendalami dan mengembangkan penyidikan kasus ini, pada waktu yang tepat akan disampaikan secara resmi mengenai status yang bersangkutan," tandas Abraham.

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas