Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Saksi Sebut Perintah Pengadaan Pesawat dari Terdakwa Hotasi

Guntur Aradea, saksi kasus dugaan korupsi sewa oleh PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), menyebutkan perintah penyewaan pesawat

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna

Padahal, berdasarkan pemeriksaan divisi legal (hukum) PT MAN, pembayaran ke TALG mengandung resiko sehingga memerlukan cara pengamanan alternatif. Di antaranya, pembayaran dilakukan dengan Letter of Credit (LC) dan menempatkan dana di Bank Internasional (Escrow Accaount).

Namun, Hotasi mengindahkan semuanya. Sehingga, dianggap menguntungkan orang lain atau koorporasi, yaitu TALG dan Hume & Assocciates PC.

"Akibat perbuatan Hotasi selaku Dirut PT MNA membayarkan security deposit secara tunai sebesar 1 juta dollar Amerika ke rekening kantor Hume & associates PC bukan menggunakan instrumen perbankan yang lebih aman."

"Sehingga, dapat dicairkan TALG dan digunakan selain sebagai jaminan pembayaran telah memperkaya orang lain atau korporasi dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sbesar 1 juta dolar Amerika," ucap Jaksa Heru Widarmoko dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Sehingga, lanjut Heru, Hotasi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. Dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

KLIK JUGA:

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas