Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SKB 5 Menteri dan LKPP Selamatkan PON Riau

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono mengatakan pemerintah pusat berkomitmen untuk

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in SKB 5 Menteri dan LKPP Selamatkan PON Riau
ist

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono mengatakan pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat pembenahan pelaksanaan PON di Riau. Terlebih atas tujuh cabang olahraga (Cabor) yang fasilitas venue-nya yang hingga kini belum kelar pengerjaannya.

Agung Laksono menegaskan penyelesaian pembangunan tujuh venue itu akan tetap dikerjakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Anggaran pun telah disiapkan untuk penyelesaian pengerjaan tersebut.

Ditegaskan Agung, bahwa nilai yang akan dikeluarkan buat pembayaran pengerjaan tersebut harus melalui audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit BPKP itu sendiri akan menjadi patokan pemerintah melunasi biaya pengerjaan venue-venue tersebut.

“Keputusan audit dari BPKP menjadi dasar bahwa nilai pengerjaan itu sekian. Jadi pembayaran kekurangannya sesuai hasil audit BPKP itu. Tidak boleh lebih dari itu. Dan menjadi risiko kontraktor sendiri kalau nanti biaya pengerjaan itu lebih besar daripada hasil audit BPKP,” kata Agung kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Senin (13/8/2012).

Menurut keterangannya, BPKP akan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan verifikasi dan audit pengerjaan venue-venue yang masih belum selesai dikerjakan.

Dengan itu pula, artinya semua venue yang akan dipertandingkan dalam PON kali ini, akan tetap dilangsungkan di Riau.  

Terbit SKB 5 Menteri dan LKPP

Berita Rekomendasi

Agung juga mengatakan dalam pertemuan bersama tim teknis, Senin (13/8/2012) di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), disepakati akan menggunakan dana sekitar Rp260 miliar untuk penyelenggaraan PON.

Tegas dikatakan, anggaran ini hanya ditujukan untuk penyelenggaraan PON. Tidak untuk tujuan penyelesaian pengerjaan venue atau yang lainnya.
“Uangnya Rp100 miliar ada di Kemenpora,  dan ada juga dananya di daerah, di APBD kurang lebih Rp160 miliar. Jadi totalnya Rp260 miliar. Itu untuk penyelenggaraan PON,” terangnya.

Penggunaan dana tersebut, menurutnya akan diperkuat dengan terbitnya payung hukum berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Kementerian dan Lembaga dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Percepatan Persiapan Penyelenggaran PON XVIII tahun 2012 di Riau.

Dijelaskan, lima kementerian dan lembaga yang mengeluarkan SKB tersebut adalah Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, dan BPKP, ditambah LKPP.

Hal ini diambil mengingat waktu pelaksanaan PON yang sudah mepet. Sehingga dibutuhkan satu diskresi dan payung hukum agar dana sekitar RP260 miliar tersebut bisa dipergunakan untuk penyelenggaran even olahraga paling bergengi di tingkat nasional ini.

“SKB inilah yang akan menjadi payung hukum untuk melakukan pengadaan barang dan jasa untuk penyelengaraan PON. Kan ada untuk bayar even organizer, konsumsi, membayar penari-penari dan sebagainya,” terang Agung.

“Keputusan ini akan mulai berlaku sejak SKB ini ditandatangani. Karena hari ini kan baru selesai dihasilkan. Diharapkan SKB ini sudah bisa ditandatangani dalam waktu satu, dua hari ini,” pungkas Agung.

Berita Terkait: Suap PON Riau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas