Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Suap Alquran Belum Diperiksa Materi Kasus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Alquran di

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya, Jumat (24/8/2012) siang. Namun, pemeriksaan belum sampai ke pokok materi.

Terpantau, Dendy meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Dendy yang tergopoh- gopoh berjalan dengan menggunakan tongkat penyangga tersebut mengaku baru ditanyai mengenai kesanggupannya untuk diperiksa penyidik KPK.

"Tadi belum diperiksa (materi kasus). (Saya). Masih dalam keadaan sakit," kata Dendy seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Dendy pun kemudian dibantu rekan rekannya segera memasuki mobil CR V berwarna silver dengan plat B 909 MN.

Sementara itu, Pengacara Dendy, Erman Umar mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan untuk penangguhan pemeriksaan hari ini kepada penyidik KPK. Hal tersebut agar mereka bisa mendapatkan alasan untuk tidak menjalani pemeriksaan yang sudah dua kali dijadwalkan.

"Tadi sebelum diperiksa saya sudah menyampaikan sebelumnya, saya sudah mengirim surat supaya mohon diberikan kebijaksanaan ditunda sampai 25 september tapi karena tidak ada jawaban dari KPK maka kami datang sebagai itikad baik, kooperatif," kata Erman Umar.

Terkait kasusnya, Dendy diduga menerima hadiah berupa uang sejumlah empat miliar rupiah terkait proyek pengadaan di Kementerian Agama tahun 2011-2012.

Dendy bersama ayahnya Zulkarnaen Djabar yang merupakan anggota DPR diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kementerian Agama. 

Rekomendasi Untuk Anda

Proyeknya antara lain pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah (Mts) tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 senilai Rp 20 miliar dan pengadaan kitab suci Alquran tahun 2012.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas