KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Zulkarnaen Djabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan Politisi Golkar Zulkarnaen Djabar terkait korupsi
Laporan Pradita Seti Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan Politisi Golkar Zulkarnaen Djabar terkait korupsi Al Quran.
"Belum ada jadwal pemeriksaan ZD (Zulkarnaen Djabar). Yang ada pekan ini (jadwal pemeriksaannya) DP yang pekan lalu tak bisa hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2012).
Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah dan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Proyek pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah tahun 2011 bernilai Rp 31 miliar, sedangkan pengadaan Al Quran bernilai Rp 20 miliar.
Pekan lalu, Dendy Prasetia tak datang memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai tersangka karena alasan kesehatan. Dendy mengajukan penangguhan hingga tanggal 25 September 2012. Namun, KPK tidak akan menunggu tanggal itu untuk memeriksa Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara itu.
"Pemeriksaan akan dilakukan. Saya tidak tahu kondisi yang bersangkutan (Dendy) apakah memungkinkan. Tidak nunggu tanggal 25," kata Johan.
Berita Terkait: Korupsi Alquran di Kementerian Agama