Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Korupsi Alquran, Wakil Ketua Komisi VIII Kabur

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa akhirnya merampungkan pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (28/8/2012) sore

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Ditanya Korupsi Alquran, Wakil Ketua Komisi VIII Kabur
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang peserta tunanetra membaca ayat suci Alquran braille di hadapan juri pada lomba membaca Alquran braille di ajang Festival Alquran Braille yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Jawa Barat di Gedung Serba Guna Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/7). Kegiatan yang diikuti 200 peserta tunanetra muslim se-Jabar ini, juga memperlombakan lomba tulis Alquran braille, lomba hafalan dan tadarus Alquran dan lokakarya modul pembelajaran Alquran braille. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa akhirnya merampungkan pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (28/8/2012) sore. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Agama RI.

Kepada wartawan usai diperiksa, Chairunnisa mengaku hanya menjalankan kewajibannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

"Saya kan sebagai warga negara yang baik saya memenuhi undangan KPK," ujar Chairunnisa di KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Terkait materi pemeriksaan, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu mengatakan ditanya seputar tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) sebagai anggota DPR yang membidangi masalah agama.

Namun, saat dikonfirmasi, mengenai proyek pengadaan Alquran dan fasilitas Laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah di Kemenag, Wanita berjilbab tersebut enggan menjawab dan melempar kepada penyidik KPK untuk menjawabnya.

"Wah, nanti ditanyakan saja kepada penyidik," jawabnya seraya bergegas pergi dan cepat masuk ke dalam mobilnya.

Sebelumnya terkait kasus, rekan Chairunnisa sesama anggota komisi VIII dan juga sesama Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Dendy Prasetya yang merupakan pasangan ayah dan anak. Keduanya diduga sama-sama terlibat dalam kasus korupsi di tubuh Kemenag. Diketahui nilai anggaran dalam proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah sekira 31 miliar. Dan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran sekira 20 miliar.

BERITA TERKAIT

Sedangkan Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sekitar 4 miliar terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) di Kemenag, dan proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah.

Berita Terkait: Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas