Komnas Perempuan Desak Pemerintah Ungkap Kematian Munir
Komnas Perempuan mendesak pemerintah segera mengungkap konspirasi dan aktor intelektual di belakang kematian Munir.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), mendesak pemerintah segera mengungkap konspirasi dan aktor intelektual di belakang kematian Munir.
"Kepada pemerintah dan jajaran penegak hukum terkait, untuk segera dan bersungguh-sungguh menuntaskan kasus Munir, memberikan hak atas pemulihan bagi keluarga korban, serta menjamin perlindungan bagi pembela HAM demi keadilan dan masa depan penegakan HAM Indonesia, termasuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah, dalam siaran pers memperingati 8 tahun kematian Munir, Jumat (7/9/2012).
Menurut Masruchah, peran Munir sangat berarti bagi penggiat HAM di kalangan perempuan, yang menempatkan pembelaan pada perempuan korban kekerasan sebagai bagian tidak terpisahkan dari perjuangan HAM.
Masruchah mencontohkan, ketika Indonesia pertama kali mengadakan sebuah investigasi resmi untuk kasus pelanggaran berat HAM, yaitu kasus Timor Timur pada 1999, Munir adalah aktivis HAM laki-laki pertama yang mengangkat pengalaman khas perempuan dalam situasi konflik bersenjata.
"Ia lakukan ini bukan untuk sekadar menyebutkan bahwa perempuan juga korban. Penyikapan ini didasari pada suatu pemahaman yang mencapai akar persoalan, yaitu bagaimana tubuh perempuan digunakan sebagai bagian dari strategi perang; sebuah arena perebutan kuasa untuk menunjukkan penundukan dan kemenangan," papar Masruchah.
Komnas Perempuan juga mendesak DPR dan pemerintah mengesahkan legislasi khusus, yang bertujuan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada pembela HAM, sebagaimana terjadwal dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) periode 2011-2014. (*)
BACA JUGA
- Yenny Wahid Daftarkan PKBIB ke KPU
- Ryaas Rasyid: Mahfud MD Sosok Capres Alternatif Ideal
- KH Hasyim Muzadi Kumpulkan Puluhan Kiai Ajak Urun Rembug
- PDIP Undang Khusus Lembaga Survey Charta Politika