Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zulkarnaen Djabar Ditahan, Golkar Hargai Sikap KPK

Partai Golkar menghargai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk menahan Anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar terkait kasus

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Zulkarnaen Djabar Ditahan, Golkar Hargai Sikap KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota DPR RI, Zulkarnaen Djabbar (kanan), didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra (kiri), bersiap untuk diperiksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (7/9/2012). Zulkarnaen bersama putranya Dendy Prasetya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan Al Quran di Kementrian Agama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menghargai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk menahan Anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar terkait kasus korupsi pengadaan Alquran.

"Kami menghargai keputusan KPK. Penahanan itu adalah kewenangan KPK. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK,"kata Wakil Sekjen Partai Golkar, Nurul Arifin dalam pesan singkatnya, Jumat(7/9/2012).

Namun Nurul berharap  prinsip untuk menghormati azas praduga tak bersalah hendaknya dijunjung tinggi. Fraksi Golkar, lanjut Nurul juga belum memiliki rencana apapun menyusul penahanan Zulkarnaen oleh KPK.

"Saat ini belum ada rencana apa-apa dari fraksi tentang status keanggotaan DPR-RI. Kita tunggu saja prosesnya, kami berharap yang terbaik. Semoga tuduhan-tuduhan itu keliru adanya,"kata Nurul.

Setelah diperiksa 8 jam hari ini, akhirnya Zulkarnaen Djabar ditahan oleh KPK. Usai diperiksa, Anggota Komisi VIII DPR tersebut tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah dalam perkara kasus korupsi pengadaan Alquran.

Klik:

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas