Zulkarnaen Djabar Ditahan, Golkar Hargai Sikap KPK
Partai Golkar menghargai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk menahan Anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar terkait kasus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menghargai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk menahan Anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar terkait kasus korupsi pengadaan Alquran.
"Kami menghargai keputusan KPK. Penahanan itu adalah kewenangan KPK. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK,"kata Wakil Sekjen Partai Golkar, Nurul Arifin dalam pesan singkatnya, Jumat(7/9/2012).
Namun Nurul berharap prinsip untuk menghormati azas praduga tak bersalah hendaknya dijunjung tinggi. Fraksi Golkar, lanjut Nurul juga belum memiliki rencana apapun menyusul penahanan Zulkarnaen oleh KPK.
"Saat ini belum ada rencana apa-apa dari fraksi tentang status keanggotaan DPR-RI. Kita tunggu saja prosesnya, kami berharap yang terbaik. Semoga tuduhan-tuduhan itu keliru adanya,"kata Nurul.
Setelah diperiksa 8 jam hari ini, akhirnya Zulkarnaen Djabar ditahan oleh KPK. Usai diperiksa, Anggota Komisi VIII DPR tersebut tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah dalam perkara kasus korupsi pengadaan Alquran.
Klik: